BERITASIBER.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pucuk bersama personel Rayon 3 melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) berupa razia multi sasaran di wilayah hukum Polsek Pucuk, Kabupaten Lamongan, Jumat (7/8/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih empat jam tersebut dimulai pada pukul 19.30 WIB hingga 23.30 WIB. Razia dilaksanakan di Jalan Raya Pucuk–Sekaran, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan Cipta Kondisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pucuk AKP Su’ud, S.H., M.H. Personel gabungan yang diterjunkan berasal dari Polsek Pucuk, Polsek Sukodadi, Polsek Karanggeneng, Polsek Sekaran, serta Polsek Maduran. Masing-masing Polsek mengerahkan tiga personel untuk mendukung pelaksanaan kegiatan.
Sebelum razia dimulai, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel yang dipimpin oleh Kapolsek Pucuk. Dalam arahannya, AKP Su’ud menekankan kepada seluruh anggota agar melaksanakan pemeriksaan secara humanis, profesional, dan tetap mengedepankan aspek keselamatan.
Selain itu, personel juga diminta untuk menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku serta meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi selama kegiatan berlangsung.
Usai apel, personel gabungan langsung menempati lokasi yang telah ditentukan di Jalan Raya Pucuk–Sekaran. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di wilayah Kecamatan Pucuk.
Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi adanya kendaraan, barang, maupun benda lainnya yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak pidana atau menimbulkan gangguan kamtibmas. Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat dan pengguna jalan.
Kapolsek Pucuk AKP Su’ud mengatakan, kegiatan Cipta Kondisi merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di wilayah hukum Polsek Pucuk.





