BERITASIBER.COM | PEMATANGSIANTAR – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Pematangsiantar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban. Kali ini, petugas melakukan pengecekan atas laporan keributan yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, tepatnya di depan sebuah rumah makan, Selasa (17/3/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga berinisial AR melalui layanan darurat Call Center 110. Dalam laporannya, pelapor menyebut adanya sekelompok orang yang diduga debt collector (DC) terlibat cekcok dengan seorang pengendara sepeda motor, sehingga menimbulkan keributan dan mengganggu arus lalu lintas di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 langsung meneruskan informasi kepada tim pencegah kemacetan (Tim Penggal) Polres Pematangsiantar untuk segera melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Plt Kasi Humas, IPTU Agustina Triyadewi, menjelaskan bahwa setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya keributan yang melibatkan sekelompok orang yang diduga sebagai debt collector dengan seorang pengendara sepeda motor.
“Keributan terjadi karena diduga adanya upaya penarikan paksa sepeda motor oleh pihak debt collector terhadap pengendara, yang kemudian memicu perlawanan dari pengendara tersebut,” jelasnya.
Situasi sempat memanas dan menarik perhatian warga sekitar, bahkan menyebabkan gangguan lalu lintas di kawasan Jalan Ahmad Yani yang dikenal cukup padat. Namun, berkat kesigapan petugas di lapangan, kondisi berhasil dikendalikan dengan cepat.






