BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kepolisian Resor (Polres) Lamongan saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap sebuah grup Facebook yang belakangan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Grup yang diketahui memiliki lebih dari 10 ribu anggota ini kini dalam pantauan pihak berwenang untuk mengungkap siapa admin selaku pengelolanya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, mengatakan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti laporan terkait keberadaan grup tersebut. Namun, belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Kami sedang menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan. Hasilnya belum bisa kami sampaikan,” ungkap Agus kepada awak media pada Senin, 2 Juni 2025.

AKBP Agus juga meminta kepada publik untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan. Dia menyoroti bagaimana fitur berbagi dalam aplikasi media sosial dapat menyebabkan suatu grup berkembang pesat dalam waktu singkat.

“Itu bisa terjadi karena adanya fitur berbagi di aplikasi, sehingga menyebar dengan cepat,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, menambahkan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Dia menekankan bahwa pihaknya tidak dapat mengungkap detail teknis penyelidikan secara terbuka.

“Kami meminta bantuan kepada masyarakat. Jika ada informasi apapun terkait kasus ini, silakan sampaikan kepada kami,” tegas AKP Rizky.

Dari hasil penelusuran, grup yang menyimpang bernama “Gay Tuban Lamongan Bojonegoro” telah viral di media sosial.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2