Grup ini bersifat tertutup, di mana untuk bergabung diperlukan persetujuan dari admin. Diketahui bahwa grup ini telah dibuat sejak tiga tahun yang lalu dan berisi ajakan serta pencarian sesama pria untuk melakukan hubungan menyimpang.
Keberadaan grup tersebut pertama kali diungkap oleh akun Instagram @dhemit_is_back01, yang menyebutkan bahwa anggota grup dapat membuat identitas anonim, sehingga siapa pun bisa membuat status tanpa menampilkan identitas aslinya.
“Facebook kini menyediakan fitur peserta anonim, yang membuat siapapun bisa membuat status tanpa menampilkan identitas aslinya,” tulisnya dalam postingan.
Polres Lamongan berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi yang relevan.
“Dengan adanya partisipasi masyarakat, diharapkan penyelidikan ini dapat berjalan lebih efektif dan transparan,” imbuhnya.
Kepolisian mengingatkan pentingnya menjaga etika dan norma dalam berinteraksi di media sosial, serta mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan platform tersebut.
Pihak kepolisian berharap agar masyarakat dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta menghindari penyebaran konten yang tidak sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
Dengan langkah ini, Polres Lamongan menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta menanggapi isu-isu yang berkembang di dunia maya dengan serius.(Bs).






