“Petugas akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan di jalan-jalan yang telah dipetakan rawan terjadi gangguan keamanan maupun kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat tersebut juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi imbauan kepolisian demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Ia menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib selama perayaan akhir tahun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selain itu, Polda Jatim mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan, tindakan mencurigakan, maupun situasi darurat yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.

“Masyarakat dapat menghubungi call center Polri di nomor 110. Layanan ini bebas pulsa dan aktif selama 24 jam,” pungkas Kombes Pol Abast.

Dengan adanya imbauan ini, Polda Jatim berharap perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Jawa Timur dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2