LAMONGAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Deket memberikan imbauan kepada masyarakat yang datang menjemput keluarganya sepulang bekerja di PT BMI agar tidak memarkir kendaraan secara sembarangan, khususnya di badan jalan yang dapat mengganggu aktivitas dan kelancaran arus lalu lintas.

Imbauan tersebut disampaikan personel Polsek Deket saat melakukan pemantauan aktivitas masyarakat di sekitar kawasan PT BMI, Minggu (23/8/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Setiap hari, terutama pada jam kepulangan karyawan, kawasan sekitar perusahaan mengalami peningkatan aktivitas kendaraan. Sejumlah masyarakat datang menggunakan sepeda motor maupun mobil untuk menjemput anggota keluarga yang bekerja di PT BMI. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan apabila kendaraan diparkir atau berhenti tidak pada tempatnya.

Petugas mengingatkan para pengemudi agar tetap memperhatikan kondisi jalan dan tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir atau tempat menunggu dalam waktu lama. Selain berpotensi menghambat kendaraan lain, parkir sembarangan juga dapat mengganggu pengguna jalan serta meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen mengatakan, imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib, khususnya pada waktu aktivitas masyarakat meningkat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang datang menjemput keluarganya sepulang bekerja di PT BMI agar tidak parkir atau berhenti sembarangan di badan jalan. Silakan mencari tempat yang aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas, sehingga aktivitas kendaraan di jalan raya tetap berjalan dengan lancar,” ujar AKP Akhmad Khusen.

Menurutnya, ketertiban lalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kesadaran dan kepedulian seluruh pengguna jalan. Masyarakat yang menjemput keluarga diharapkan dapat memahami bahwa berhenti maupun memarkir kendaraan di lokasi yang tidak semestinya dapat berdampak terhadap pengguna jalan lainnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2