BERITASIBER.COM | SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan saat merayakan malam pergantian Tahun Baru 2025 menuju 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama momentum perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa aktivitas konvoi kendaraan, terutama yang melintasi wilayah kabupaten dan kota, berpotensi menimbulkan kemacetan, kecelakaan lalu lintas, serta gangguan keamanan lainnya. Oleh karena itu, Polda Jatim mengajak masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana dan aman.
“Kami mengimbau masyarakat Jawa Timur agar merayakan malam pergantian tahun di lingkungan masing-masing, tanpa harus melakukan konvoi kendaraan. Apalagi menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis,” tegas Kombes Pol Abast, Senin (29/12).
Menurutnya, perayaan tahun baru tidak harus dilakukan dengan arak-arakan di jalan raya. Masyarakat dapat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif bersama keluarga, tetangga, maupun komunitas setempat, sehingga suasana tetap kondusif dan aman.
Kombes Pol Abast menjelaskan bahwa imbauan ini bertujuan untuk menghindari kepadatan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan, sekaligus meminimalisir potensi kecelakaan dan gangguan kamtibmas yang kerap terjadi saat malam tahun baru. Polda Jatim bersama jajaran polres dan polsek telah memetakan sejumlah ruas jalan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.






