BERITASIBER.COM – Memasuki masa libur sekolah yang sedang berlangsung, aktivitas masyarakat di luar rumah, terutama kalangan remaja, cenderung meningkat. Mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Deket, Polres Lamongan, secara intensif memberikan imbauan kepada para pemuda untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah hingga larut malam.
Langkah preventif ini dilakukan melalui patroli dialogis dan penyampaian pesan kamtibmas di titik-titik kumpul remaja di wilayah Kecamatan Deket pada Minggu (5/7/2026). Petugas kepolisian berkeliling menyambangi lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong oleh para pemuda, seperti warung kopi, area taman, dan area publik lainnya, untuk memberikan edukasi secara humanis terkait pentingnya menjaga keamanan diri dan lingkungan.
Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya antisipasi terhadap tindak kriminalitas 3C, yaitu Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).
Menurut kepolisian, kelompok pemuda yang beraktivitas tanpa tujuan jelas di jam-jam rawan, yakni di atas tengah malam, sangat rentan menjadi sasaran pelaku kejahatan maupun ikut terlibat dalam perilaku negatif yang merugikan.
“Masa liburan sekolah seharusnya dimanfaatkan untuk kegiatan positif dan beristirahat di rumah. Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi putra-putrinya. Jangan biarkan mereka berkeliaran di luar rumah hingga larut malam, karena waktu-waktu tersebut sangat rawan tindak kejahatan jalanan maupun potensi perselisihan antar kelompok pemuda,” ujarnya.
Selain risiko tindak kriminalitas, pihak kepolisian juga menyoroti potensi bahaya lain seperti terlibat dalam aksi balap liar, penyalahgunaan narkoba, serta konsumsi minuman keras yang sering kali berawal dari kumpul-kumpul di tempat sepi pada malam hari.





