BERITASIBER.COM – Kepedulian dan respons cepat terhadap keluhan masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Lamongan Kota. Menindaklanjuti pengaduan warga yang masuk melalui layanan darurat 110 Polres Lamongan terkait material proyek pengurukan lahan yang berserakan di jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta langkah-langkah penanganan.
Pengaduan tersebut disampaikan oleh warga bernama Moh. Faris Hasbi melalui layanan 110 Polres Lamongan pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 17.01 WIB. Dalam laporannya, masyarakat mengeluhkan adanya material proyek pengurukan lahan yang berserakan di sepanjang Jalan Sunan Giri depan Ruko LTC hingga kawasan perempatan LSC yang dinilai dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menerima laporan tersebut, anggota jaga Polsek Lamongan Kota segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan verifikasi kondisi di lapangan. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan adanya kegiatan pengurukan lahan di Jalan Paviliun, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.
Selain material tanah yang penataannya kurang rapi hingga melebar ke arah badan jalan, petugas juga menemukan adanya kebocoran pipa PDAM yang menyebabkan air mengalir ke jalan raya. Kondisi tersebut membuat permukaan jalan menjadi licin dan berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi para pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.
Saat petugas tiba di lokasi, kegiatan proyek telah berhenti dan para pekerja diketahui sudah pulang karena telah melewati jam kerja. Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, petugas kemudian berkoordinasi dengan warga sekitar dan diketahui bahwa lahan yang sedang dilakukan pengurukan tersebut merupakan milik seorang warga bernama Sulistyaningsih yang berdomisili di Kelurahan Sukorejo, Lamongan.
Selanjutnya, petugas memberikan imbauan secara langsung kepada pemilik lahan agar segera melakukan penataan ulang material yang berserakan serta memperbaiki dampak kebocoran pipa PDAM yang menyebabkan air mengalir ke jalan. Menindaklanjuti arahan tersebut, pemilik lahan segera menghubungi pihak pemborong proyek, Rois, untuk menyampaikan keluhan dan hasil pengecekan dari petugas kepolisian.






