Pihak pemborong menyatakan kesediaannya untuk segera melakukan pembersihan dan penataan material proyek pada keesokan harinya karena saat itu para pekerja sudah tidak berada di lokasi. Selain itu, pemilik lahan juga mengakui adanya kekurangan dalam pengelolaan proyek sehingga material tanah berserakan dan air dari pipa yang bocor mengalir ke jalan umum.
Dalam kesempatan tersebut, pemilik lahan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan serta memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kapolsek Lamongan Kota, KOMPOL M. Fadelan, S.H., M.M., menegaskan bahwa Polri akan terus memberikan 0 terbaik kepada masyarakat, termasuk merespons setiap aduan yang disampaikan melalui layanan 110.
Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memastikan setiap potensi gangguan yang dapat membahayakan masyarakat dapat segera ditangani.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami mengimbau seluruh pihak yang melaksanakan kegiatan pembangunan maupun proyek agar selalu memperhatikan aspek keselamatan, ketertiban lingkungan, dan kenyamanan pengguna jalan,” ujarnya.
Dengan adanya tindak lanjut yang cepat dari Polsek Lamongan Kota, diharapkan kondisi jalan dapat segera kembali aman dan nyaman dilalui masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian yang responsif dan humanis.






