BERITASIBER.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), anggota Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan Patroli Presisi dan dialogis di wilayah hukumnya, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin oleh personel jaga Polsek Karangbinangun yang terdiri dari Ipda Koyim, Aiptu Sugeng, Aiptu Ampri, dan Aipda Sugianto. Sasaran patroli kali ini adalah warga masyarakat yang sedang beraktivitas dan berkumpul di salah satu warung kopi (warkop) yang berada di Desa Karangbinangun, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi keamanan wilayah, tetapi juga melaksanakan dialogis secara langsung dengan masyarakat. Melalui pendekatan humanis, anggota kepolisian memberikan berbagai imbauan kamtibmas kepada para pengunjung warkop guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Salah satu fokus utama dalam patroli dialogis tersebut adalah memberikan edukasi kepada warga yang membawa kendaraan roda dua agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Petugas mengingatkan masyarakat untuk selalu mengunci setang sepeda motor saat diparkir dan memastikan kendaraan ditempatkan pada lokasi yang aman dan mudah diawasi.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan. Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan apabila memungkinkan menggunakan kunci tambahan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi curanmor,” ujar salah satu petugas saat berdialog dengan warga.






