BERITASIBER.COM | LAMONGAN – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik kepada pesertanya. Salah satu langkah terbaru adalah peluncuran aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dan layanan daring Lapak Asik, yang memungkinkan peserta untuk mengakses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dari mana saja dan kapan saja.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Permudah Pencairan JHT, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Aplikasi JMO. Begini Cara Klaimnya

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan, Jody Nuraga, menjelaskan bahwa aplikasi JMO dirancang untuk memudahkan peserta dalam mengajukan klaim JHT tanpa harus datang dan antre di kantor cabang.

“Dengan aplikasi JMO, peserta dapat menikmati berbagai layanan secara praktis,” ujarnya, Minggu, 01 Juni 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Salah satu pembaruan penting dalam aplikasi JMO adalah kemampuan untuk melakukan klaim dengan saldo di bawah Rp15 juta, yang sebelumnya hanya diperbolehkan untuk saldo di bawah Rp10 juta.

Jody menjelaskan langkah-langkah untuk mencairkan JHT melalui aplikasi JMO. Pertama, peserta harus mengunduh aplikasi dan memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Setelah itu, peserta perlu membuat akun dan melakukan pengkinian data sebelum dapat mengajukan klaim JHT,” ungkapnya.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada pesertanya melalui pengembangan fitur-fitur dalam aplikasi JMO, yang kini tersedia untuk pengguna Android dan Apple.

“Kedepannya, kami berharap semakin banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menggunakan JMO, sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor BPJS,” tambah Jody.

Selain fitur klaim, aplikasi JMO juga dilengkapi dengan berbagai fitur tambahan, seperti Lacak Klaim, Cek Rumah Sakit Kerjasama, dan Lapor Kecelakaan Kerja. Terdapat pula fitur Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang menawarkan berbagai promo dan diskon menarik dari merchant-merchant rekanan bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

“Fitur-fitur ini kami hadirkan untuk memberikan layanan yang lengkap dan responsif terhadap kebutuhan peserta,” jelas Jody.

Bagi peserta yang memiliki saldo JHT di atas Rp15 juta, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan alternatif layanan klaim melalui website Lapak Asik.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2