BERITASIBER.COM – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, jajaran Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, terus mengintensifkan sosialisasi layanan Call Center Polri 110.

Pada Senin (6/7/2026), Aiptu Sarmadi, Kanit Binmas Polsek Solokuro, terjun langsung ke tengah masyarakat untuk memastikan program unggulan tersebut tersampaikan hingga ke lapisan akar rumput.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Layanan Call Center 110 merupakan inovasi strategis dari Polri yang dirancang sebagai sarana komunikasi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian. Sebagai garda terdepan dalam fungsi pembinaan masyarakat, Aiptu Sarmadi menegaskan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari komitmen Polsek Solokuro dalam mewujudkan pelayanan yang presisi, humanis, dan mudah dijangkau oleh siapapun.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Aiptu Sarmadi menjelaskan secara detail mengenai fungsi dan tata cara penggunaan layanan 110. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa nomor tersebut dapat dihubungi kapan saja selama 24 jam penuh, baik untuk melaporkan tindak kriminalitas, melaporkan kecelakaan lalu lintas, maupun meminta bantuan darurat lainnya.

“Sosialisasi ini kami lakukan secara masif agar masyarakat benar-benar memahami bahwa bantuan kepolisian kini hanya berjarak satu panggilan telepon saja. Program 110 ini merupakan salah satu program unggulan Polres Lamongan yang bertujuan untuk melayani dan mengayomi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Aiptu Sarmadi di sela-sela kegiatannya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2