LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Sarirejo, Polres Lamongan, terus meningkatkan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) melalui patroli dialogis di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus membangun komunikasi yang lebih dekat antara kepolisian dan masyarakat.
Kapolsek Sarirejo IPTU Moch. Sokep, SH mengatakan, patroli dialogis merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
“Patroli dialogis kami lakukan untuk memberikan rasa aman sekaligus mengajak masyarakat agar bersama-sama peduli terhadap keamanan di lingkungan masing-masing. Kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana,” ujar IPTU Moch. Sokep, Selasa (1/9/2026).
Patroli dilaksanakan pada Selasa (1/9/2026) mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dilakukan oleh petugas jaga Polsek Sarirejo, yakni Aiptu Rusdi dan Brigadir Fariz F, dengan menyasar warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Sarirejo.
Dalam pelaksanaan patroli, kedua personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi keamanan, tetapi juga berdialog secara langsung dengan warga. Pendekatan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi keamanan di lingkungan masyarakat sekaligus menyampaikan sejumlah imbauan yang berkaitan dengan pencegahan tindak kriminal.
Salah satu hal yang menjadi perhatian petugas adalah keamanan kendaraan bermotor. Warga diingatkan agar tidak meninggalkan sepeda motor dalam kondisi tanpa pengamanan yang memadai, terutama ketika kendaraan diparkir di tempat yang minim pengawasan.
Petugas mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan telah dikunci dengan benar saat ditinggalkan. Selain itu, penggunaan kunci ganda juga disarankan sebagai langkah pengamanan tambahan untuk memperkecil peluang terjadinya pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
“Untuk kendaraan bermotor, kami mengimbau warga agar tidak hanya mengandalkan kunci kontak. Jika memungkinkan, gunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda, terutama ketika kendaraan diparkir dalam waktu cukup lama. Langkah sederhana seperti ini dapat membantu mencegah pelaku kejahatan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan,” kata Kapolsek.





