BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan Jawa Timur mengimbau kepada masyarakat hingga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan untuk mewaspadai penipuan mengatasnamakan salah satu pejabat di Kantor Kejari Lamongan.
Pasalnya, modus penipuan dengan mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan mulai bergentayangan dan memakan korban yakni dr Maya Dewi Hanggraningrum Direktur RSUD Karangkembang Babat Lamongan.
Oknum penipuan ini sengaja memanfaatkan situasi pergantian pejabat baru di lingkungan Kejari Lamongan yakni pergantian Kajari.
Kasi Intelijen Kejari Lamongan Mhd Fadly Arby SH.,M.Kn mengatakan, kasus ini mencuat setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa hari Senin (01/07/2024) Pukul 16.24 WIB terdapat kasus penipuan yang mengatas namakan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Rizal Edison, S.H., M.H yang dilakukan oleh orang tidak dikenal dengan meminta nominal uang sebesar Rp20 juta.
“Pelaku diketahui pukul 16.00 WIB mengirim pesan menggunakan nomor 081256771776 menghubungi korban dengan mengaku sebagai Kasipidum Kejari Lamongan, selanjutnya seseorang yang mengaku sebagai Kasipidum tersebut memberikan nomor seseorang yang mengaku sebagai Kajari Lamongan yang baru yaitu Bapak Rizal Edison, S.H. M.H (dengan nomor 082111500858) kepada korban,” terang Kasi Intel Kejari Lamongan, Senin (01/07/2024).
Lebih lanjut, Kasi Intel mengatakan, selang beberapa menit sekitar pukul 16.24 WIB korban menghubungi nomor yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan. Lalu, seseorang yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan tersebut menghubungi via telephone Whatsapp dan meminta bantuan dana sebesar Rp35 juta.
Kemudian pada pukul 16.41 WIB, seseorang yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan memberikan nomor rekening BNI atas nama Adisty Muslimah, S.H dengan nomor rekening 1813312283.






