Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menegaskan bahwa masalah narkoba merupakan perhatian serius bagi semua pihak.
“Dampak penggunaan narkoba sangat merusak, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Bahaya narkoba bisa berdampak jangka pendek maupun panjang, seperti kerusakan organ vital, penularan penyakit, gangguan mental, kehilangan pekerjaan, dan terjerat hukum,” ujarnya.
AKP Sri Sugiarto juga menegaskan komitmen Polres Pamekasan untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar.
“Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Kabupaten Pamekasan dapat terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Jika ada pengaduan atau mengetahui suatu tindak kejahatan, masyarakat bisa menghubungi nomor pengaduan Polri 110 atau 0822-2303-2004,” pungkasnya.
Dengan penangkapan ini, Polres Pamekasan menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat.
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





