MEDAN, BeritaSiber.com – Upaya pengendalian rabies di Sumatera Utara diperkuat melalui gerakan vaksinasi massal yang digelar serentak di seluruh kabupaten/kota. Lebih dari 15.000 hewan berhasil mendapatkan vaksin dalam kegiatan pada 26 September 2026, sekaligus mengantarkan Sumatera Utara meraih penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Pengakuan MURI diberikan atas pelaksanaan vaksinasi rabies serentak tingkat provinsi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian World Rabies Day (WRD) 2026 dan Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ke-190, yang puncaknya berlangsung di Lapangan Astaka, Medan Sport Center, Minggu (27/9/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nuryani Zainuddin, mengatakan pengendalian rabies membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga tenaga kesehatan hewan, organisasi profesi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat.

Mewakili Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Suganda, Nuryani menegaskan bahwa rabies berkaitan langsung dengan kesehatan hewan sekaligus keselamatan manusia.

“Ketika kita berbicara tentang rabies, kita tidak hanya berbicara tentang angka kasus, vaksinasi, atau program pemerintah, tetapi ini tentang kesehatan dan kehidupan,” ujar Nuryani.

Rabies masih menjadi ancaman yang membutuhkan perhatian serius. Pada 2026, kejadian rabies pada hewan dilaporkan terdapat di 12 provinsi, termasuk Sumatera Utara. Karena itu, vaksinasi harus berjalan beriringan dengan surveilans, pengendalian populasi hewan penular rabies (HPR), edukasi masyarakat, dan koordinasi lintas sektor.

Untuk mendukung pengendalian rabies secara nasional, Kementerian Pertanian menyediakan 205.000 dosis vaksin rabies pada 2026. Sebanyak 30.000 dosis di antaranya telah diberikan melalui Ditjen PKH untuk mendukung program vaksinasi di Sumatera Utara.

Menurut Nuryani, dukungan berbagai pihak diperlukan agar cakupan vaksinasi semakin luas dan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Rabies tidak mengenal batas provinsi, kabupaten/kota, ataupun pulau. Setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda, tetapi semuanya memiliki tujuan yang sama, yaitu Bebas Rabies 2030,” katanya.

Target Sumatera Utara Bebas Rabies 2030 juga menjadi bagian dari langkah menuju Indonesia Bebas Rabies 2030. Untuk mencapainya, vaksinasi perlu diperkuat dengan pengelolaan populasi hewan, pengawasan lalu lintas hewan, surveilans, deteksi dini, serta peningkatan kesadaran masyarakat.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2