BALI, BeritaSiber.com — Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat upaya pengendalian rabies di Bali melalui penyediaan vaksin, peningkatan surveilans, penguatan pemeriksaan laboratorium, serta koordinasi lintas sektor. Langkah ini ditempuh untuk menekan risiko penularan rabies dari hewan ke manusia sekaligus mempercepat penanganan di wilayah yang teridentifikasi berisiko.

Pada 2026, Kementan menyediakan 205.000 dosis vaksin rabies. Selain itu, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan memperoleh dukungan 580.000 dosis vaksin dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) dan Mission Rabies sejak akhir 2025 hingga 2026. Dukungan tersebut dialokasikan untuk Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT), sehingga tidak seluruhnya diperuntukkan bagi Bali.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Direktur Kesehatan Hewan Kementan, Hendra Wibawa, menegaskan bahwa pengendalian rabies membutuhkan strategi terpadu yang tidak hanya mengandalkan vaksinasi, tetapi juga mencakup deteksi dini, pemetaan wilayah berisiko, dan respons cepat terhadap laporan gigitan hewan.

“Target kita jelas, masyarakat terlindungi dan penularan rabies ditekan. Vaksinasi harus tepat sasaran, wilayah berisiko menjadi prioritas, dan setiap laporan gigitan harus segera ditindaklanjuti. Pemerintah dan masyarakat harus bergerak bersama,” ujar Hendra.

Cakupan vaksinasi terus diperkuat

Upaya vaksinasi menjadi salah satu langkah utama untuk menekan penularan rabies di Bali. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Bali mencatat sebanyak 282.683 anjing telah divaksinasi selama Januari–Juli 2026. Jumlah tersebut setara dengan 49,51 persen dari target populasi 570.976 anjing.

Data tersebut menunjukkan bahwa perluasan cakupan vaksinasi masih menjadi pekerjaan penting. Pelaksanaan vaksinasi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar perlindungan menjangkau lebih banyak hewan, terutama di desa dengan risiko penularan tinggi.

Kementan mendorong pemerintah daerah memperkuat vaksinasi berbasis desa, termasuk melalui pendekatan dari rumah ke rumah (door to door), pembentukan pos vaksinasi desa, serta pendataan dan registrasi hewan penular rabies (HPR). Strategi ini diharapkan membantu petugas menjangkau anjing yang belum divaksinasi dan meningkatkan ketepatan sasaran program.

Dalam rangkaian peringatan Hari Rabies Sedunia 2026, Pemerintah Provinsi Bali juga melaporkan vaksinasi terhadap 127 anjing dan sterilisasi terhadap 33 ekor. Capaian tersebut merupakan hasil kegiatan peringatan, bukan total vaksinasi rabies di Bali sepanjang tahun.

Deteksi dini diperkuat melalui pemeriksaan laboratorium

Selain vaksinasi, Kementan memperkuat kemampuan deteksi dan konfirmasi rabies melalui Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar. Fasilitas ini melayani penerimaan dan pemeriksaan sampel untuk membantu memastikan status penyakit secara ilmiah, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar penentuan langkah pengendalian.

Berdasarkan catatan pemeriksaan BBV Denpasar yang dipublikasikan Kementan pada 16 Oktober 2026, sampel dari sejumlah desa di Kabupaten Buleleng, yakni Menyali, Kedis, dan Bubunan, menunjukkan hasil positif rabies melalui metode Fluorescent Antibody Test (FAT).

Hasil tersebut menjadi informasi penting bagi pemerintah daerah dan petugas kesehatan hewan untuk meningkatkan kewaspadaan, melakukan penelusuran lebih lanjut, serta memperkuat upaya pengendalian di wilayah terdampak.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2