LAMONGAN, BeritaSiber.com – Menjelang penutupan tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mengintensifkan upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah. Berdasarkan pembaruan Sistem Informasi Objek Pajak Daerah (SINOPA) Bapenda Lamongan, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp246,02 miliar.
Capaian tersebut setara 85,99 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp286,11 miliar. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar Rp40,09 miliar atau 14,01 persen yang perlu dikejar hingga akhir tahun anggaran.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lamongan, Edy Yunan Achmadi, menyampaikan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari perangkat pemerintah daerah hingga masyarakat dan pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya.
Menurutnya, perkembangan penerimaan pajak daerah menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kinerja pemungutan sekaligus memperkuat kepatuhan wajib pajak.
“Capaian ini menunjukkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Lamongan terus tumbuh. Namun, kami tidak boleh berpuas diri karena masih ada target yang harus dikejar sampai akhir tahun,” ujarnya, Kamis (29/10/2026).
Yunan menjelaskan, Bapenda Lamongan akan melanjutkan langkah optimalisasi melalui penguatan pendataan objek pajak, peningkatan pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Upaya tersebut diarahkan untuk menggali potensi penerimaan secara maksimal dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, pajak daerah merupakan salah satu sumber pembiayaan penting bagi pemerintah dalam menjalankan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu perlu terus ditumbuhkan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk program pembangunan dan pelayanan publik,” tegasnya.
Berdasarkan data SINOPA, sejumlah sektor menunjukkan capaian penerimaan yang beragam. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi salah satu sektor yang telah melampaui target. Dari target Rp29,5 miliar, penerimaannya mencapai Rp29,88 miliar atau 101,29 persen.
Sementara itu, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) masih menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp84,07 miliar dari target Rp96,96 miliar. Capaian tersebut setara 86,71 persen dari target yang ditetapkan.





