Di dalam kelompok PBJT, sektor tenaga listrik memberikan kontribusi dominan dengan penerimaan Rp68,84 miliar atau 87,75 persen dari target Rp78,46 miliar.
Penerimaan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor juga menunjukkan kontribusi signifikan. Hingga pembaruan data terakhir, realisasinya mencapai Rp54,48 miliar atau 83,70 persen dari target Rp65,1 miliar.
Adapun Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor telah membukukan penerimaan Rp26,72 miliar, setara 89,09 persen dari target Rp30 miliar.
Untuk sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), realisasi tercatat sebesar Rp47,81 miliar atau 81,87 persen dari target Rp58,4 miliar.
Sementara itu, Pajak Reklame mencapai Rp2,01 miliar atau 66,12 persen dari target. Pajak Air Tanah tercatat sebesar Rp734 juta, setara 66,73 persen dari target yang ditetapkan.
Perbedaan capaian antarsektor tersebut menjadi bagian dari perhatian Bapenda dalam mengoptimalkan penerimaan menjelang akhir tahun. Penguatan koordinasi dan pengawasan diharapkan dapat membantu mendorong realisasi pajak pada sektor-sektor yang masih memiliki ruang peningkatan.
Yunan menegaskan, pencapaian target pajak daerah membutuhkan kerja sama yang berkelanjutan antara pemerintah dan masyarakat. Sinergi lintas perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan desa juga diperlukan agar pengelolaan pendapatan berjalan lebih efektif.
“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan perangkat daerah, kecamatan, desa, pelaku usaha, dan masyarakat. Target pendapatan daerah hanya dapat dicapai apabila seluruh pihak memiliki kesadaran bersama bahwa pajak adalah bagian dari gotong royong membangun Lamongan,” pungkasnya.
Bapenda Lamongan berharap optimalisasi penerimaan hingga akhir 2026 dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah. Dengan penerimaan pajak yang dikelola secara tertib dan transparan, pemerintah daerah diharapkan memiliki dukungan pembiayaan yang memadai untuk melaksanakan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.





