Nugraha Yudha Mudiarto membuat krisis center untuk memberikan penanganan cepat terhadap korban, dan korban berinisial N saat ini telah di evaluasi terhadap dampak psikologis, diharapkan segera pulih dan kembali aktivitas belajar dengan baik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mewaspadai kejadian yang menimpa anak-anak didik di Kabupaten Lumajang baik pelecehan seksual kekerasan bullying dan lainnya, sejauh ini permasalahan hanya pada Dinas dan lembaga pendidikan kedepannya murid untuk dilakukan pembinaan karna fakta dilapangan menarik permasalahan di Tempursari itu komunikasi tidak sekali atau dua kali apalagi sampai ada kata “Spel dong” dampak dari pengaruh negatif dari geajed

Yudha berharap murid yang ada harus diberikan pemahaman menggunakan media yang ada di handphonenya dengan bijak serta pembatasan penggunaan dan sesekali dilakukan operasi seluler murid oleh gurunya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selain itu ada oknum guru pelatih drumband berinisial D kini tersangka saat di BAP oleh Yudha mengatakan telah melakukan perbuatan asusila sebanyak enam murid yang rata-rata korbannya seorang mayoret. Terkuaknya kasus itu Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan mendapat laporan dari salah satu Kepala Sekolah yang siswinya mendapatkan perlakuan pelecehan seksual.

“Kasus ini sementara dari pengakuan tersangka setelah di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengakui telah memakan korban enam siswi dan rata-rata yang dijadikan korban salah satunya mayoret,” keterangan Yudha kepada beberapa wartawan dan media beritasiber.com.

Sementara itu tersangka menjadi guru drumbend ada tiga puluh lembaga pendidikan ada kemungkinan terungkapnya kasus tersebut tidak menutup kemungkinan ada korban lain selain yang disampaikan tersangka pada saat di BAP

Oknum guru itu diketahui berstatus pegawai negeri yang ditugaskan di SDN 2 Banyuputih Lor Kecamatan Randuagung,

Pihak keluarga korban telah melakukan pelaporan kepada Polres setempat pada bulan puasa Ramadhan 1446 H atau 2025 M sekitar dua pekan sebelum pelaksanaan lebaran Idul Fitri.

Sebelum di non aktifkan sebagai pendidik dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan, tersangka yang merupakan warga perumahan Desa Tukum Kecamatan Tekung mengakui atas perbuatannya yang melanggar norma dan hukum. Saat ini tersangka sudah di non jobkan ditempatkan di Korwil Jatiroto dari segala bentuk kegiatan baik di drumbend maupun di Pramuka.

Yudha melaporkan kejadian yang mencemarkan dunia pendidikan kepada Bupati Lumajang Indah Amperawati karena mendapat penanganan dari inspektorat terkait sangsinya yang akan diterima oleh tersangka.

Permasalahan yang sama menimpa siswi SMA Negeri 3 Lumajang yang kini sedang ditangani oleh kepolisian Resort setempat dan hingga berita ini dinaikkan keterangan resmi dari kepolisian. (Fendi)

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2