BERITASIBER.COM | TULUNGAGUNG – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai mendalami peran sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung guna mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.
Langkah pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipanggil untuk memberikan keterangan. Proses pemeriksaan berlangsung di Mapolres Tulungagung dan dilakukan secara tertutup.
Sejumlah pejabat yang terpantau hadir di antaranya Penjabat Sekretaris Daerah Soeroto, Kepala Bagian Umum Yulius, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aris Wahyudiono, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dwi Hary. Selain itu, turut hadir Kepala Bagian Pemerintahan Arif Efendi dan Direktur RSUD dr Iskak, dr Aini.
Tidak hanya itu, pemeriksaan juga menyasar Kepala Dinas Kesehatan Desi Lusiana, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Hartono, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Makrus, Kepala Dinas Peternakan Suyanto, ajudan bupati Yoga, hingga Kepala Dinas Pekerjaan Umum Erwin Novianto.
Pemanggilan pejabat lintas sektor ini mengindikasikan bahwa KPK tengah menelusuri alur kebijakan yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi yang menjadi objek OTT. Penyidik diduga berupaya mengumpulkan keterangan untuk memperkuat alat bukti sekaligus memetakan sejauh mana keterlibatan masing-masing pihak.





