Hal ini memunculkan pertanyaan tentang bagaimana memastikan akuntabilitas dan keadilan dalam penggunaan AI, serta bagaimana menetapkan standar tanggung jawab yang jelas bagi pengembang, operator, dan pengguna AI.
Untuk mengatasi tantangan ini, dibutuhkan kerjasama antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam mengembangkan regulasi yang sesuai untuk penggunaan AI. Regulasi tersebut harus melindungi privasi individu, memastikan keamanan data, dan menetapkan kerangka tanggung jawab hukum yang jelas.
Selain itu, pendekatan yang berbasis pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik perlu diterapkan untuk memastikan bahwa penggunaan AI di Lamongan memberikan manfaat yang maksimal sambil meminimalkan risiko dan dampak negatif.
Penulis :
Ayu Dian Ningtias, SH, MH. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Lamongan / Tim Ahli LBH Unisla)






