BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Universitas Islam Lamongan (Unisla) resmi mewajibkan mata kuliah pendidikan antikorupsi bagi seluruh mahasiswa lintas program studi. Kebijakan ini menjadi langkah maju dalam mendukung program Kemendiktisaintek yang menetapkan pendidikan antikorupsi sebagai kurikulum wajib di perguruan tinggi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Komitmen ini ditegaskan melalui kerja sama antara Fakultas Hukum Unisla dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, yang dikukuhkan dalam kegiatan talkshow peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di aula Unisla yang turut dihadiri kepala desa, lurah, hingga camat se-Kabupaten Lamongan, Rabu (10/12/2025).

Guna mendukung program tersebut, Unisla menyatakan telah menyiapkan seluruh perangkat pembelajaran, mulai dari penyusunan silabus, perangkat materi, hingga tenaga pengajar tersertifikasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe, mengapresiasi penuh langkah Unisla dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi dari lingkungan akademik.

“Saya berharap mata kuliah ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh mahasiswa. Ke depan, peran akademisi sangat dibutuhkan untuk ikut mengawal kebijakan pemerintah di Lamongan,” ujarnya usai membuka talkshow Hakordia 2025 di Unisla, Rabu (10/12/2025).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2