MADIUN — Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Madiun dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah mendapat apresiasi. Kejari Kabupaten Madiun meraih penghargaan dalam Anugerah Pajak Kabupaten Madiun Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Ronggo Djoemeno, Rabu (12/8/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan kolaborasi Kejari Kabupaten Madiun dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak., kepada Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kabupaten Madiun, Iwan Sofyan, S.H., M.H.
Kolaborasi antara kedua institusi tersebut dinilai memberikan kontribusi nyata terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Madiun dalam meningkatkan pendapatan daerah. Optimalisasi PAD menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih luas untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Kejari Kabupaten Madiun melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), khususnya Jaksa Pengacara Negara (JPN), turut membantu Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam upaya penagihan dan penyelesaian tunggakan pajak daerah.
Peran tersebut dilakukan berdasarkan kerja sama yang telah dibangun melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Madiun dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun. Sinergi ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan sektor pajak.
Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak., menyampaikan apresiasi atas kontribusi Kejari Kabupaten Madiun dalam mendukung optimalisasi PAD. Menurutnya, sinergi yang telah terbangun antara pemerintah daerah dan Kejaksaan perlu dipertahankan serta ditingkatkan agar memberikan manfaat yang semakin besar bagi daerah.
Bupati berharap kolaborasi tersebut tidak berhenti pada capaian penghargaan, tetapi dapat terus dikembangkan dalam rangka menciptakan tata kelola perpajakan daerah yang semakin tertib, transparan, dan efektif.
Sinergi tersebut juga dinilai penting untuk mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat maupun pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan pengelolaan penerimaan daerah yang optimal, PAD dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.





