“Hal tersebut bertujuan agar para petani bisa melihat, membaca, dan menaati aturan dari pemerintah serta terjalinnya komunikasi antara Polri dan warga masyarakat,” tutur AKP Irwan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek menambahkan upaya pembasmian hama tikus tidak harus menggunakan listrik melainkan bisa juga adalah dengan gropyokan karena dapat memusnahkan tikus dalam jumlah besar.

“Semoga tidak ada lagi korban jiwa akibat tersengat listrik yang digunakan untuk jebakan tikus,” pungkasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2