“Hal tersebut bertujuan agar para petani bisa melihat, membaca, dan menaati aturan dari pemerintah serta terjalinnya komunikasi antara Polri dan warga masyarakat,” tutur AKP Irwan.
Kapolsek menambahkan upaya pembasmian hama tikus tidak harus menggunakan listrik melainkan bisa juga adalah dengan gropyokan karena dapat memusnahkan tikus dalam jumlah besar.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
“Semoga tidak ada lagi korban jiwa akibat tersengat listrik yang digunakan untuk jebakan tikus,” pungkasnya.
Artikel Rekomendasi
Halaman:




