PMII menilai sistem pengendalian air di Sub-DAS Bengawan Solo hilir saat ini belum adaptif dengan letak geografis Lamongan yang didominasi dataran rendah. Mereka mendesak adanya reformasi kebijakan tata kelola air yang lebih modern dan berkelanjutan.
Dalam pernyataan sikapnya, PK PMII Unisda menyodorkan poin-poin krusial yang harus segera dieksekusi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dan DPRD, di antaranya:
- Percepatan Normalisasi Sungai Bengawan Jero: Menuntut pengerukan total pada jalur air yang mengalami sedimentasi parah.
- Rekonstruksi Pintu Air Kuro: Mendesak perbaikan infrastruktur vital untuk mengatur debit air keluar-masuk secara maksimal.
- Sistem Peringatan Dini (EWS): Penerapan teknologi peringatan dini yang efektif bagi masyarakat di daerah rawan bencana.
Aksi yang berjalan kondusif ini akhirnya ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Lamongan, Husen, didampingi sejumlah pejabat penting seperti Asisten 1 Joko N, Kepala Dinas PU SDA Erwin Sulistiya Pambudi, serta Kepala Dinas Pertanian dan Dinas Pendidikan.
Dalam audiensi tersebut, pihak Pemkab Lamongan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa. Pemerintah berjanji akan meningkatkan koordinasi lintas kewenangan (Provinsi dan Pusat) mengingat penanganan Bengawan Solo melibatkan otoritas yang lebih luas.
Menanggapi janji tersebut, PMII Unisda menegaskan akan tetap mengawal isu ini. “Kami tidak akan berhenti di sini. Jika tidak ada realisasi nyata dalam waktu dekat, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar untuk memastikan keadilan ekologis bagi rakyat Lamongan,” pungkas Firman.





