BERITASIBER.COM | JAKARTA – Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal, terpidana pembunuhan Vina Cirebon memiliki efek dahsyat. Pelaku bisa dikutuk kalau terbukti bersalah.
Sumpah pocong adalah sumpah yang dilakukan oleh seseorang dalam keadaan terbalut kain kafan, seperti layaknya orang meninggal (pocong).
Tak jarang dipraktikkan dengan tata cara yang berbeda. Misalnya pelaku sumpah tidak dipocongi, akan tetapi hanya dikerudungi kain kafan dengan posisi duduk.
Sumpah Pocong Menurut Metafisika
Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal, merupakan sebuah ritual ataupun tradisi yang masih sering ditemukan di berbagai daerah Indonesia.
Sumpah pocong bertujuan untuk memutus perkara sekaligus membuktikan bahwa seseorang tidak bersalah atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Dalam ritual sumpah pocong, Orang yang menjalaninya akan dibalut dengan kain kafan layaknya orang yang sudah meninggal.
Lebih lanjut, orang tersebut diminta bersumpah dengan Al Quran dalam posisi terbaring atau duduk. Ritual ini pun biasanya disaksikan oleh banyak orang.
Ritual sumpah pocong seperti yang dilakukan Saka Tatal, diyakini memiliki efek yang dahsyat, yaitu akan mendapatkan azab sesuai dengan apa yang diucapkan bila terbukti berbohong.
“Ini sangat sakral sekali, sangat menegangkan. Sehingga kalau yang memang dia tidak mengakui atau dia tidak berbuat ya lancar-lancar aja,” ujar Kirama Wijaya, ahli metafisika dikutip Sabtu (10/08/24).
Sementara itu, jika orang tersebut merupakan pelaku, kemungkinan besar orang tersebut akan mengakui perbuatannya saat sudah dipakaikan kain kafan.
“Tapi kalau dia pelaku, biasanya baru sampai di prosesi ini udah ngaku. Karena gelombang otaknya turun,” ungkap Kirama Wijaya.
Sumpah Pocong dalam Islam
Sumpah pocong merupakan sebuah ritual ataupun tradisi yang masih sering kali dilakukan oleh masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.






