Selain masalah hama, isu kesejahteraan petani melalui kepastian harga jual hasil panen juga menjadi sorotan. Dalam kesempatan tersebut, Polsek Solokuro memberikan edukasi penting mengenai tata niaga hasil pertanian. Petugas menyarankan agar petani mulai mengarahkan penjualan hasil panennya kepada Perum Bulog melalui petugas atau mitra resmi yang telah ditunjuk.
Langkah ini ditekankan sebagai upaya untuk memastikan bahwa harga beli yang diterima petani sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Dengan menjual hasil panen ke jalur resmi seperti Bulog, petani akan terlindungi dari permainan harga oleh tengkulak yang seringkali merugikan, sehingga pendapatan petani dapat lebih stabil dan meningkat.
“Kami mengimbau kepada bapak dan ibu petani agar melakukan koordinasi penjualan hasil panen melalui jalur yang telah ditentukan pemerintah, dalam hal ini Bulog. Tujuannya agar harga lebih transparan dan sesuai dengan ketentuan pemerintah, sehingga kesejahteraan petani dapat terjamin,” lanjutnya.
Kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh Polsek Solokuro ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan kontribusi nyata terhadap program ketahanan pangan nasional. Sinergitas antara Polri, instansi pertanian, dan masyarakat petani diharapkan dapat menciptakan ekosistem pertanian yang lebih kuat dan tahan terhadap berbagai ancaman, baik itu dari sisi hama maupun dinamika pasar.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memantau situasi di lapangan dan memastikan tidak ada hambatan yang berarti bagi petani dalam mengelola lahan mereka. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan para petani di Desa Bluri, khususnya, dan Kecamatan Solokuro pada umumnya, dapat mencapai masa panen yang melimpah dan memberikan kontribusi positif bagi lumbung pangan di Kabupaten Lamongan.






