LAMONGAN — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pucuk meningkatkan kegiatan patroli dialogis di sejumlah titik yang menjadi tempat berkumpulnya warga dan pemuda. Salah satunya dilaksanakan di lokasi tongkrongan warga dan pemuda Desa Cungkup, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Rabu (12/08/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan oleh Aiptu Didin, Aipda Okhi, dan Bripka Saeri dengan menyambangi secara langsung warga serta para pemuda yang sedang berkumpul. Selain memastikan situasi tetap aman dan kondusif, personel kepolisian memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membangun komunikasi sekaligus menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas.
Kapolsek Pucuk AKP Su’ud mengatakan, patroli dialogis merupakan salah satu langkah preventif yang rutin dilakukan personel Polsek Pucuk untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, keberadaan anggota kepolisian di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari, diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menjadi sarana deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“Patroli dialogis kami lakukan untuk memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Pucuk tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak warga dan para pemuda untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujar AKP Su’ud.
Dalam dialog tersebut, personel memberikan imbauan kepada warga dan pemuda agar tetap menjaga ketertiban selama berkumpul. Masyarakat diingatkan untuk menghindari kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan warga lainnya, seperti membuat keributan, mengonsumsi minuman keras, melakukan tindakan yang berpotensi memicu perselisihan, maupun aktivitas lain yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.
Personel juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap saling menghormati antarwarga. Tempat berkumpul atau tongkrongan hendaknya tidak menjadi lokasi yang dapat memicu persoalan sosial maupun gangguan ketertiban umum. Para pemuda juga diajak untuk mengisi waktu dengan kegiatan yang positif dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.





