LAMONGAN — Polsek Pucuk terus meningkatkan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Salah satunya melalui patroli dialogis yang dilaksanakan di area PT KWI, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Kamis (13/08/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan situasi di lingkungan perusahaan tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Pucuk AKP Su’ud mengatakan, patroli dialogis merupakan salah satu bentuk kegiatan kepolisian yang mengedepankan upaya pencegahan dengan membangun komunikasi secara langsung bersama masyarakat maupun petugas keamanan di lingkungan perusahaan. Menurutnya, koordinasi yang baik antara kepolisian dan satuan pengamanan sangat diperlukan untuk mendeteksi serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
“Patroli dialogis ini kami lakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, termasuk di lingkungan perusahaan. Kami terus mengingatkan petugas keamanan agar meningkatkan kewaspadaan dan segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan sesuatu yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujar AKP Su’ud.
Dalam kegiatan tersebut, petugas jaga Polsek Pucuk menyambangi area PT KWI dan berdialog secara langsung dengan petugas keamanan atau Satpam perusahaan. Selain memastikan situasi keamanan, petugas juga menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas yang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya terkait pengawasan terhadap aktivitas orang dan kendaraan yang berada di lingkungan perusahaan.
Petugas mengingatkan Satpam agar senantiasa melaksanakan tugas sesuai prosedur, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap orang maupun kendaraan yang keluar masuk area perusahaan. Langkah tersebut penting sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya tindak pidana maupun gangguan keamanan lainnya.
Satpam juga diminta tidak mengabaikan setiap aktivitas yang dinilai mencurigakan. Apabila ditemukan adanya indikasi gangguan keamanan, petugas keamanan perusahaan diharapkan segera mengambil langkah sesuai kewenangannya serta melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.





