“Setelah adu mulut, saya terus pulang, dan istri saya pergi bersama pria tersebut,” tambahnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kuasa hukum KR, M. Nur Ali dari MNA Law Firm, menjelaskan bahwa dugaan perselingkuhan ini tidak hanya melibatkan satu pria. Menurut pengakuan KR, istrinya sebelumnya juga pernah kepergok dengan pria lain.

“Pengakuan klien saya, istrinya tidak hanya ketahuan dengan satu pria saja, sebelumnya dia juga pernah kepergok dengan pria lain,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Geram dengan tindakan istrinya, KR melaporkan kasus ini ke Polres Gresik dengan membawa barang bukti, termasuk rekaman video, dan berharap agar kasus ini dapat diproses secara hukum.

Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki oleh pihak berwenang. Jika terbukti bersalah, MND terancam dikenakan Pasal 248 KUHP tentang Perzinahan.(*)

 

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2