Usai berhasil mengamankan kedua pemuda tersebut, kemudian warga menghubungi kepala Dusun setempat yang bernama Muhammad Zaini yang kemudian menghubungi Polsek Kembangbahu. Kedua pelaku tersebut kemudian diamankan ke Polsek Kembangbahu.
“Ya kedua pelaku yang diduga akan melakukan pencurian kotak amal di Masjid At Taqwa di Dusun Kedungsari Desa Moronyamplung Kecamatan Kembangbahu sudah berhasil diamankan,” kata Kapolsek Kembangbahu AKP Ali Fatoni, Rabu (13/12/2023) .
Dari hasil pemeriksaan, ungkap Kapolsek, ternyata kedua pelaku tersebut mengakui sebelumnya juga mencuri uang kotak amal Musala Ap Fatihah di Dusun Waru Lor Desa Sumberagung Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan pada Senin (11/12/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Barang bukti yang kita amankan dari tangan pelaku yakni berupa uang tunai sebesar Rp 1.489.500, 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit milik pelaku, , 2 buah sarung warna hitam dan merah, 2 unit HP Merk OPPO Type A83 dan Merk Vivo Type V21 warna hitam,” tandasnya.





