BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dua pemuda asal Desa Tracal Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan terpaksa digelandang ke kantor polisi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pasalnya, kedua pemuda tersebut diduga sebagai pelaku pencuri kotak amal masjid. Kedua pelaku yakni JDK dan MLY tertangkap basah mencuri kotak amal di Masjid At Taqwa yang berada di Dusun Kedungsari Desa Moronyamplung Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku terjadi pada Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Saat itu berawal seorang jamaah bernama Miftahudin Zaenuri (27) warga Dusun Kedungsari Desa Moronyamplung Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan melihat ada dua orang pelaku naik sepeda motor dan turun di serambi masjid At Taqwa.

Kedua pelaku tersebut kemudian memegang – megang kotak amal masjid yang berada di serambi masjid At Taqwa. Karena curiga melihat keadaan tersebut Miftahudin Zaenuri mengajak temanya bernama Munib (46) mendatangi dan mengamankan dua pelaku tersebut.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2