BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lamongan berhasil diungkap dengan cepat oleh jajaran Polres Lamongan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Kantor Damkar yang berlokasi di Jalan Mastrip, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan. Sejumlah barang milik petugas dilaporkan hilang, di antaranya beberapa unit handphone serta tas berisi dokumen penting.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada Senin (6/4/2026) siang saat petugas Damkar tengah menjalankan aktivitas piket seperti biasa. Kemudian, pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, petugas beristirahat di dalam ruangan.
Namun, sekitar pukul 04.00 WIB, salah satu petugas terbangun dan menyadari barang miliknya telah hilang. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui beberapa handphone milik petugas lainnya juga turut raib. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan yang dipimpin IPDA Moh. Fatihul Ihsan, SH., bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal hasil pelacakan sinyal handphone, petugas mengarah ke wilayah Kruwul.
Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas menemukan dua orang mencurigakan di sebuah warung makan dekat SPBU. Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, keduanya mengakui telah melakukan aksi pencurian di Kantor Damkar Lamongan. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan tujuh unit handphone yang disimpan di dalam jok sepeda motor.






