BERITASIBER.COM | JAKARTA – Pemerintah tengah melakukan evaluasi mendalam terhadap rendahnya partisipasi institusi domestik, khususnya sektor Dana Pensiun (Dapen) dan Asuransi, dalam bursa saham nasional.
Meski regulasi telah diperlonggar, terdapat indikasi adanya “hambatan psikologis” yang membuat pengelola dana jumbo tersebut cenderung bersikap konservatif.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya mencium adanya kekhawatiran dari para pelaku industri terkait potensi intervensi atau aturan tidak tertulis yang membayangi keputusan investasi institusi besar. Fenomena ini disinyalir menjadi rem bagi pertumbuhan nilai transaksi harian di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Menepis Ketakutan “Aturan Tidak Tertulis”
Dalam keterangannya di Wisma Danantara, Purbaya menegaskan komitmennya untuk melakukan dialog langsung dengan para pengelola dana. Ia menduga ada persepsi risiko non-teknis yang membuat mereka enggan memperbesar porsi portofolio di instrumen ekuitas.
”Mungkin mereka takut investasinya akan ada perintah tidak tertulis. Saya akan mengecek langsung dengan mereka, apa kendala sebenarnya atau sejauh mana mereka bisa meningkatkan alokasi ke bursa saham,” ujar Purbaya dikutip Senin (2/1/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa iklim investasi di pasar modal berjalan secara profesional tanpa adanya tekanan yang mendistorsi mekanisme pasar. Pemerintah meyakini bahwa penguatan tata kelola (GGC) di BEI akan menjadi katalis positif yang mampu meningkatkan kepercayaan diri investor institusi dalam jangka panjang.






