Maman mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk menurunkan beban bunga yang selama ini ditanggung nasabah Mekaar. Berdasarkan evaluasi pemerintah, tingkat bunga yang diterima nasabah sebelumnya berada pada kisaran rata-rata 20 persen.

Besaran tersebut bervariasi, mulai sekitar 18 persen hingga 24 persen, tergantung skema pembiayaan yang diterapkan. Dengan kebijakan baru, pemerintah menargetkan bunga dapat ditekan jauh lebih rendah dan ditetapkan sekitar 8 persen.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut Maman, penurunan bunga tersebut diharapkan memberikan ruang lebih besar bagi nasabah untuk mengembangkan usaha sekaligus mengurangi beban pembayaran pembiayaan.

“Perintah dari Pak Presiden harus didorong di bawah 10 persen agar tidak membebani beliau-beliau, ibu-ibu yang masuk dalam golongan prasejahtera. Alhamdulillah, formulasi, pola, mekanismenya sudah ketemu dan diputuskan, bunganya kurang lebih sekitar 8 persen,” ujar Maman.

Pemerintah menargetkan skema bunga baru tersebut mulai diberlakukan pada awal September 2026. Sebelum pelaksanaan, sejumlah regulasi dan mekanisme teknis masih perlu diselesaikan agar implementasinya dapat berlangsung serentak dan tepat sasaran.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari agenda pemerintah dalam memperkuat pembiayaan sektor usaha mikro. Dengan biaya pembiayaan yang lebih rendah, nasabah PNM Mekaar diharapkan memiliki kemampuan lebih besar untuk mempertahankan maupun mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan keluarga, serta memperkuat aktivitas ekonomi di tingkat masyarakat.

Percepatan implementasi bunga 8 persen tersebut kini menjadi perhatian lintas kementerian dan lembaga. Sinergi antara BP BUMN, Danantara, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta kementerian terkait diharapkan dapat memastikan kebijakan yang telah diformulasikan tersebut segera memasuki tahap pelaksanaan.

Jika berjalan sesuai target, program ini akan memberikan perubahan signifikan terhadap skema pembiayaan bagi jutaan perempuan nasabah PNM Mekaar sekaligus menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memperkuat ekonomi masyarakat lapisan bawah.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2