Janoe juga menyinggung pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional. Jenis pelayanan tersebut tidak dijamin apabila belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

Selain kategori tersebut, terdapat pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan karena risiko atau kejadian yang mendasarinya telah memiliki skema perlindungan melalui lembaga lain.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Salah satunya adalah cedera akibat kecelakaan kerja. Untuk kondisi tersebut, pembiayaan dapat menjadi tanggung jawab BPJamsostek, PT Taspen, PT ASABRI, atau instansi penjamin lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Janoe menegaskan, ketentuan mengenai pelayanan yang tidak dijamin tersebut bukan merupakan kebijakan baru. Sosialisasi mengenai cakupan Program JKN dan berbagai pengecualiannya telah dilakukan secara berulang kepada masyarakat.

“Jadi kebijakan tersebut bukan aturan yang baru diberlakukan, kami telah melakukan sosialisasi berulang-ulang dalam berbagai kesempatan,” ujarnya.

Di sisi lain, peserta JKN juga diingatkan untuk terus memenuhi kewajiban membayar iuran secara rutin. Menurut Janoe, keberlangsungan Program JKN membutuhkan kepatuhan peserta sehingga manfaat perlindungan kesehatan dapat terus dirasakan masyarakat.

Manfaat tersebut turut dirasakan Shandy (35), peserta JKN asal Kabupaten Gresik. Ia menilai kehadiran JKN memberikan rasa aman bagi keluarganya ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

“JKN ini menurut saya seperti guardian. Selalu melindungi keluarga saya, jadi tidak perlu khawatir jika kami sedang sakit. Kami selalu mengandalkan JKN, karena manfaatnya sangat luar biasa,” kata Shandy.

Selain manfaat pelayanan kesehatan, Shandy mengapresiasi perkembangan layanan digital BPJS Kesehatan. Salah satu layanan yang menurutnya memudahkan peserta adalah Aplikasi Mobile JKN.

Menurutnya, pendaftaran pelayanan kesehatan kini dapat dilakukan melalui aplikasi tersebut. Hal itu membuat proses ketika hendak berobat menjadi lebih praktis dan efisien.

“Apalagi sekarang layanan JKN serba digital. Misalnya, setiap saya butuh berobat ke fasilitas kesehatan, pendaftarannya sudah bisa melalui Aplikasi Mobile JKN. Jadi sangat membantu dan waktu jadi lebih efektif,” pungkasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2