BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak, Polsek Pucuk menggelar sosialisasi dan edukasi kepada para peternak di wilayah Desa Pucuk, Kecamatan Pucuk.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Cegah Penyakit PMK, Polsek Pucuk Lamongan Gelar Sosialisasi pada Peternak

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 11.00 sampai selesai ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya PMK dan langkah pencegahannya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pucuk AKP Su’ud, SH. MH Kanit Intel Polsek Pucuk Aiptu Suprayitno Bhabinkamtibmas Desa Pucuk Bripka Saeri dan Anggota Koramil Pucuk.

Dalam sosialisasinya, mereka menyampaikan informasi penting terkait pencegahan PMK kepada pemilik ternak, yakni, H.samsul, H. iswandi, H. Huri warga Dusun Dati Desa Pucuk Kecamatan Pucuk, Kapolsek Pucuk AKP Su’uf, SH. MH menerangkan PMK merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus dan dapat menyebar melalui kontak langsung antar-hewan yang terinfeksi.

Penyebaran PMK juga dapat melalui sisa makanan atau limbah hewan yang terkontaminasi, perantara manusia yang membawa virus melalui pakaian atau peralatan.

Untuk mencegah penyebaran PMK dapat dilakukan dengan langkah memberikan vaksin virus aktif kepada hewan sehat, mengawasi pergerakan ternak dan produk hewan di wilayah setempat, melarang pemasukan ternak dari daerah yang sudah tertular PMK serta melakukan karantina terhadap hewan yang terduga terinfeksi dan yang terpenting adalah menjaga kebersihan kandang serta menyemprotkan desinfektan secara rutin.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
12
Reporter: BeritaSiber.com