“Segera melaporkan ternak sakit kepada petugas kesehatan hewan setempat, ” ujar AKP Su’ud

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“PMK biasanya dapat sembuh dalam 14–21 hari. Namun, ternak yang sembuh tetap harus dipisahkan karena masih dapat menyebarkan virus,” lanjutnya.

Sosialisasi ini memperoleh respons positif dari para peternak. Mereka menyatakan siap melaksanakan langkah-langkah yang telah disampaikan untuk menjaga kesehatan hewan ternak di wilayah mereka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sragen Kota untuk mendukung kesehatan masyarakat dan mencegah kerugian ekonomi akibat penyebaran PMK.

Kegiatan berakhir dengan suasana kondusif dan penuh antusias dari warga setempat. Pungkas Kapolsek.

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2