LAMONGAN, BeritaSiber.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangbahu, Polres Lamongan, meningkatkan kegiatan Patroli Kota Presisi (PKP) Blue Light sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli yang digelar pada Selasa (29/9/2026) malam mulai pukul 23.30 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memerlukan perhatian di wilayah hukum Polsek Kembangbahu, terutama untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi gesekan antarperguruan silat.
Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, S.H. mengatakan, Patroli Blue Light merupakan salah satu upaya kepolisian untuk meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari. Selain mencegah terjadinya tindak kriminalitas, kegiatan tersebut diarahkan untuk mendeteksi dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Patroli kami tingkatkan pada jam-jam yang dinilai rawan dengan menyasar lokasi yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas. Personel juga melakukan pendekatan secara humanis kepada masyarakat dan para pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam agar bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” kata IPTU Sono.
Dalam kegiatan tersebut, patroli dilaksanakan oleh AIPTU Didik AS dan AIPDA Hartono. Personel menyusuri sejumlah ruas jalan dan titik rawan di wilayah Kecamatan Kembangbahu sembari melakukan pemantauan situasi lingkungan.
Selain melakukan patroli secara mobile, petugas berhenti dan bersiaga di sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya kejahatan konvensional. Ruas jalan yang mengalami kerusakan maupun minim penerangan juga menjadi perhatian petugas karena kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerawanan, khususnya bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
Petugas turut melakukan koordinasi dan pendekatan kepada para pemuda serta tokoh masyarakat yang dijumpai selama patroli. Kelompok pemuda yang masih bergerombol hingga larut malam diberikan imbauan kamtibmas secara persuasif dan diminta untuk kembali ke rumah masing-masing apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.





