Menindaklanjuti laporan masyarakat, Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH, langsung memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Singkil untuk melakukan pemotongan dan pembersihan pohon tumbang di lokasi pajak mingguan Simpang Kanan.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Singkil, Al Husni, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti perintah tersebut dengan menurunkan personel ke lapangan.
“Begitu mendapat perintah dari Bupati, kami langsung mengerahkan anggota untuk melakukan pemotongan dan pembersihan pohon tumbang,” ujar Al Husni.
Ia menambahkan, langkah cepat tersebut dilakukan guna memastikan keamanan masyarakat serta kelancaran aktivitas jual beli di pajak mingguan Simpang Kanan.
“Alhamdulillah, penanganan dilakukan agar tidak membahayakan pedagang maupun pengunjung pasar,” pungkasnya.(Al)





