“Pentasharufan dana infak melalui skema greenhouse ini merupakan satu-satunya di Jawa Timur. Kami berharap program ini dapat menjadi role model pengelolaan dana zakat yang produktif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain panen perdana melon, BAZNAS Kabupaten Lamongan juga menyerahkan bantuan usaha berupa dua unit rombong dari total sepuluh unit yang direncanakan. Bantuan tersebut merupakan sinergi dengan BAZNAS Provinsi Jawa Timur dan diharapkan dapat dimanfaatkan oleh penerima manfaat sebagai sarana usaha produktif guna menunjang penghasilan dan memperkuat kemandirian ekonomi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Dr. M. Nalikan. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Jawa Timur Dr. Ahsanul Haq, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Dr. Mugito, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Shofi, unsur Kesra, jajaran Forkopimcam, KUA, MUI, DMI, serta para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Brondong.

Dalam sambutannya, Dr. M. Nalikan mengapresiasi inovasi BAZNAS Kabupaten Lamongan yang dinilai mampu menjawab tantangan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian. Ia berharap program serupa dapat terus dikembangkan agar semakin banyak mustahik yang bertransformasi menjadi muzaki.

Ke depan, BAZNAS Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk memperluas program pemberdayaan ekonomi berbasis sektor produktif sebagai upaya mewujudkan masyarakat Lamongan yang mandiri, berdaya, dan sejahtera.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2