BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama bulan suci Ramadan, jajaran Polsek Deket memberikan imbauan kepada para pemilik warung makan agar memperhatikan etika berjualan di siang hari, Rabu (18/3/2026).
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh personel Polsek Deket melalui kegiatan patroli dialogis di sejumlah titik usaha kuliner di wilayah Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya menjaga toleransi serta saling menghormati antarwarga yang menjalankan ibadah puasa.
Petugas kepolisian mengingatkan agar para pemilik warung tidak berjualan secara mencolok pada siang hari, seperti membuka lapak secara terbuka atau menampilkan aktivitas makan di tempat secara terang-terangan. Hal ini bertujuan untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
“Kami mengimbau kepada para pemilik warung untuk tetap bijak dalam berjualan. Silakan tetap mencari rezeki, namun diharapkan tidak terlalu mencolok demi menjaga suasana yang kondusif dan saling menghormati,” ujar salah satu petugas Polsek Deket di sela kegiatan patroli.
Selain memberikan imbauan, petugas juga mengajak para pelaku usaha untuk tetap menjaga ketertiban lingkungan, seperti tidak mengganggu arus lalu lintas, menjaga kebersihan sekitar, serta memastikan aktivitas usaha tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas.






