Di tambahkan IPTU Tulus, selain melakukan patroli pihaknya juga memberikan himbauan kepada pemilik dan karyawan SPBU untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat.
“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, seperti penyegelan, pidana, hingga denda bagi SPBU yang ditemukan mencurangi meteran,” tegas IPTU Tulus.
Pada giat patroli tersebut, anggota Polsek Deket juga memberikan himbauan kepada masyarakat serta petugas SPBU untuk tetap berhati-hati dalam beraktifitas, baik itu dalam hal tindak kriminalitas ataupun yang berkaitan dengan keselamatan kerja para petugas SPBU, dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan pesan–pesan kamtibmas.
“Patroli ini juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di SPBU, seperti penimbunan BBM atau antrean panjang yang berpotensi menimbulkan keributan,” tutup Iptu Tulus.(bs)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





