Menurutnya, Zero Halinar merupakan salah satu upaya yang dilakukan jajaran Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran gelap handphone, praktik pungli, serta narkoba didalam Lapas maupun Rutan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga melalui surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS-PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 hal pelaksanaan langkah progressive sebagai tindak lanjut atas pengaduan terhadap Lapas/Rutan mengenai Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Suyanto selaku Kasi Adkamtib berharap dengan adanya kegiatan penggeledahan ini pihaknya berharap petugas dad WBP dapat menjaga kebersihan area kamar dan lapas serta tetap melaksanakan 3 kunci Pemasyarakatan maju + satu yaitu Deteksi dini, Berantas Narkoba, Sinergi kepada Aparat Penegak Hukum ditambah Back to basic Pemasyarakatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Dalam penggeledahan kaki ini tidak ditemukan barang yang bersifat terlarang namun berpotensi menimbulkan gangguan keamanan seperti korek api gas, cukur jenggot, cermin, kartu remi, kartu domino, kabel data,” ungkap Suyanto.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2