BERITASIBER.COM – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan terus menjadi perhatian serius pemerintah, Kamis (21/5/2026).
Dalam agenda audiensi dan penguatan komitmen pemberantasan narkotika bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta BNN RI, ditegaskan bahwa seluruh pihak di minta aktif menyampaikan informasi apabila terdapat dugaan peredaran narkotika yang pengembangannya berasal dari dalam lapas maupun rutan, termasuk jika terdapat dugaan keterlibatan oknum petugas.
Saat ini pemerintah juga menegaskan bahwa prioritas utama adalah melakukan penertiban terhadap warga binaan yang masih terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, baik di dalam maupun di luar lapas.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang terus melakukan monitoring terhadap perkembangan dan pemberitaan terkait pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Sebagai langkah konkret, sebanyak 2.284 narapidana kategori bandar narkotika dan warga binaan berisiko tinggi telah dipindahkan ke lapas dengan sistem pengamanan super maximum security. Penempatan dilakukan melalui “pola one man one cell maupun three men one cell” guna memutus jalur komunikasi serta jaringan peredaran narkotika yang diduga masih dikendalikan dari dalam lapas dan rutan.
Kehadiran berbagai pihak dalam agenda tersebut juga disebut menjadi bagian dari penguatan silaturahmi dan komitmen bersama agar masyarakat semakin yakin tidak ada pembiaran terhadap praktik peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan. Langkah tersebut diharapkan menjadi pengingat bersama agar seluruh pihak terus menjaga integritas dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Advokasi Jaguar, Bobby Sihite, menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah dalam melakukan pembenahan dan penindakan terhadap jaringan narkotika yang masih dikendalikan dari dalam lapas. Namun menurutnya, evaluasi tidak boleh hanya menyasar warga binaan, melainkan juga sistem pengawasan internal secara menyeluruh.






