BERITASIBER.COM – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya terus diperkuat. Melalui unit Pembinaan Masyarakat (Binmas), Polsek Siantar Barat kembali menggelar patroli rutin sekaligus sosialisasi bahaya narkoba di kawasan yang dicanangkan sebagai Kampung Bebas dari Narkoba (KBN).
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (11/5/2026) ini menyasar pemukiman warga di Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Personel piket Bhabinkamtibmas, Aiptu Alexander dan Aiptu Welinton Nababan, terjun langsung ke tengah masyarakat untuk memastikan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) tetap kondusif.
Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja Kaya Haloho, SH, MH, menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di lapangan bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah preventif strategis. Menurutnya, narkoba telah menjadi ancaman serius yang dikategorikan sebagai musuh negara karena merusak generasi muda.
“Kami menginstruksikan personel untuk terus memberikan edukasi kepada warga. Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa memerangi narkoba bukan hanya tugas polisi, melainkan tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara,” ujar IPTU Raja Kaya Haloho saat memberikan keterangan pers.
Dalam dialognya dengan warga, Aiptu Alexander dan Aiptu Welinton menekankan pentingnya keberanian masyarakat dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan. Polri menjamin kerahasiaan identitas informan guna mendorong partisipasi aktif warga dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka.
Kegiatan patroli di Kampung Bebas dari Narkoba ini memiliki tiga fokus utama, di antaranya:
Peningkatan Kehadiran Polri (Public Presence): Menghadirkan rasa aman bagi masyarakat dengan adanya figur polisi yang berjaga di lingkungan pemukiman.





