Pencegahan Preventif: Mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba dengan pemantauan intensif di titik-titik rawan.
Penguatan Kemitraan: Membangun kepercayaan publik (public trust) melalui komunikasi dua arah antara Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat setempat.
Selain membahas isu narkoba, personel Bhabinkamtibmas juga menyerap aspirasi dan keluhan warga terkait masalah keamanan lainnya di Kelurahan Bantan. Pendekatan persuasif ini dinilai efektif untuk menciptakan stabilitas wilayah tanpa harus melalui tindakan represif yang kaku.
Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di sepanjang Jalan Jawa dilaporkan berada dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya aktivitas menonjol yang mengganggu ketertiban umum.
“Laporan dari lapangan menunjukkan bahwa masyarakat menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas. Situasi lancar, aman, dan terkendali. Kami berharap semangat ‘Kampung Bebas dari Narkoba’ ini terus terjaga demi masa depan anak cucu kita di Kota Pematangsiantar,” tutup IPTU Raja Kaya Haloho.
Langkah konsisten Polsek Siantar Barat ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh zat adiktif dan obat-obatan terlarang.(Pirhot Nababan)





