BERITASIBER.COM – Efektivitas layanan Call Center (CC) 110 kembali terbukti dalam membantu masyarakat. Personel piket Polsek Siantar Marihat, di bawah naungan Polres Pematangsiantar, bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait adanya seorang anak berusia 6 tahun yang terpisah dari orang tuanya di Jalan Durian, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat, Minggu (10/5/2026).
Insiden yang sempat memicu kekhawatiran warga sekitar ini berakhir haru setelah pihak kepolisian berhasil mempertemukan sang anak dengan ayah kandungnya hanya dalam waktu singkat setelah laporan diterima.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, menjelaskan bahwa penanganan ini bermula dari laporan seorang warga berinisial GS melalui layanan darurat Call Center 110.
“Pelapor GS menghubungi CC 110 melaporkan adanya seorang anak laki-laki berusia sekitar 6 tahun yang terlihat kebingungan dan diduga terpisah dari orang tuanya di kawasan Jalan Durian,” ujar IPTU Agustina dalam keterangan resminya.
Begitu laporan masuk, operator CC 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan informasi tersebut kepada unit piket Polsek Siantar Marihat. Tanpa membuang waktu, personel kepolisian langsung meluncur ke lokasi kejadian (TKP) untuk melakukan pengecekan dan pengamanan terhadap anak tersebut.
Setelah mengamankan sang anak, petugas di lapangan melakukan penelusuran cepat di sekitar lokasi dan berkoordinasi dengan warga. Usaha tersebut membuahkan hasil. Petugas berhasil mengidentifikasi dan menghubungi orang tua sang anak.





